JAKARTA – MAJALAHSUKSES.COM.Presiden Prabowo Subianto telah melantik 26 orang sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jumat, 2 Oktober 2026. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2026 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia, masing-masing Ketua dan Anggota Wantimpres mendapat hak keuangan sebesar Rp76,5 juta per bulan. Jika dihitung berdasarkan besaran tersebut, hak …
